PPDI Secara Umum Menolak Draf Usulan Revisi UU Desa Dari DPD RI - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

PPDI Secara Umum Menolak Draf Usulan Revisi UU Desa Dari DPD RI


Magelang – Sejumlah Ketua PPDI Kabupaten dan Propinsi telah mengadakan pertemuan di Banjarnegoro, Martoyudan, Magelang, Jawa Tengah, dalam acara agenda Rapimnas PPDI, beberapa waktu lalu. 

Dalam agenda Rapimnas PPDI tersebut mensikapi berbagai issu yang beredar saat ini berkaitan dengan rencana revisi UU Desa, yang dalam beberapa hari terakhir ini menjadi topik perbincangan hangat diberbagai kalangan. 

Terutama setelah digelarnya rapat dengar pendapat antara perwakilan PPDI dengan Komite 1 DPD RI, pada akhir bulan Mei lalu. Dan paska beredarnya foto diberbagai media sosial soal draf usulan revisi UUDesa yang diusulkan DPD RI. Geger, Draf Revisi UU Desa Bocor Jabatan Perangkat Desa Sama Dengan Masa Jabatan Kades.

Dalam sambutan Rapimnas tersebut Ketua Umum PPDI  Mujito, menekankan pentinya kekompakan dan persatuan didalam tubuh organisasi PPDI, pentingnya kebersamaan dan kepedulian dari anggota PPDI, juga menyoroti maraknya pemberhentian Perangkat Desa diberbagai daerah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mujito juga mengatakan bahwa PPDI dalam pertemuan itu akan membuat draf usulan rencana revisi UU Desa, dan selanjutnya akan disampaikan kepada DPD RI, Komisi 2 DPR RI dan juga disampaiakan kepada Pemerintah.

“Usulan yang kita lakukan nanti kita sampaikan kepada DPD RI, kita sampaikan kepada DPR RI, kita sampaikan kepada Pemerintah” kata Mujito.

Lebih lanjut, Mujito mengharapkan adanya kesepakatan yang tegas berkaitan dengan draf usulan revisi UU Desa yang diusulkan DPD RI yang dinilai ada beberapa pasal yang dirasa sangat merugikan bagi Perangkat Desa, Mujito berharap pada pertemuan itu disepakati sikap PPDI akan menerima dengan syarat atau menolak draf usulan DPD RI tersebut.

“Monggo (Ayo-red) hari ini kita putuskan, kita menerima dengan syarat atau kita menolak keseluruhan” harap Mujito.

Senada dengan Ketua Umum PPDI, Sarjoko,SH. Selaku Sekjen PPDI (yang lebih akrap disapa mas Joko) dalam sambutannya juga mengatakan pentingnya sikap PPDI terkait dengan draf usulan revisi UU Desa yang diusulkan DPD RI. Dan apabila draf usulan yang disampaikan oleh DPD RI tidak dilakukan perubahan, maka PPDI akan melakukan perlawanan melalui Komisi 2 DPR RI, karena Komisi 2 DPR RI yang akan membahas usulan tersebut.

“Kalau selesai di DPD RI, dan tidak ada perubahan seperti draf yang kita terima, maka yang harus kita lakukan adalah melakukan perlawanan di Komisi 2 DRI RI, karena beliau nanti akan membahas lagi” ujar MasJoko.

Secara umum PPDI dengan tegas menolak atas draf usulan revisi UU Desa yang disampaikan oleh DPD RI, tetapi jika memang dirasa ada beberapa pasal yang sesuai dengan draf usulan yang dibuat PPDI, maka pihaknya juga akan menerima.

“Secara umum kita tolak, tetapi memang ada yang masuk didalam draf kita, kita masukan gak ada masalah” tegas mas Joko.


Posting Komentar untuk " PPDI Secara Umum Menolak Draf Usulan Revisi UU Desa Dari DPD RI"