8 Perangkat Desa Dipaksa Mengundurkan Diri ? - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

8 Perangkat Desa Dipaksa Mengundurkan Diri ?

TANGERANG – Proses pengunduran diri 8 perangkat Desa Pasanggrahan dinilai sarat dengan intervensi dari aparatur Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penilaian itu dilihat dari naskah pengunduran diri sejumlah perangkat Desa Pasanggrahan yang terkesan telah diatur sedemikian rupa dan langsung disodorkan untuk ditandatangani.

Rahmat Hidayat, salah satu perangkat Desa Pasanggrahan mengatakan, konsep surat pengunduran diri itu sudah dibuatkan oleh staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Solear, bahkan sudah bermaterai.

“Rekan-rekan yang lain sudah pada ngumpul di rumah Pjs Kades, sementara saya datangnya telat, dan saya nggak tahu apa yang dibahas sebelumnya, saya langsung diminta tanda tangan surat pengunduran diri,” ungkap Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi Redaksi24.com, Jumat (3/12/2021). Seperti dilansir dari laman redaksi24.com

Cerita Rahmat Hidayat, pengunduran diri sejumlah perangkat desa itu dianggap penting oleh pihak Kecamatan Solear. Alasannya agar tidak terganggu pelayanan publik di kantor Desa Pasanggrahan.

Senada dengan Rudi Sopian staf Desa Pasanggrahan lainnya, dia mengaku setelah mengundurkan diri dari perangkat Desa Pasanggrahan, dia dan dua orang rekannya dijanjikan bekerja di kantor Kecamatan Solear.

“Diminta mengundurkan diri dan saya bersama dua orang staf lainnya diiming-imingi untuk kerja di kantor Kecamatan Solear,” ungkap Rudi Sopian.

Atas polemik pengunduran diri itu, 8 perangkat Desa Pasanggrahan membuat surat pernyataan keberatan yang ditujukan kepada Camat Solear karena dinilai ada intervensi atau campur tangan dari pihak Kecamatan Solear.

“Maka dari itu saya dengan 7 teman lainnya membuat surat pernyataan keberatan dan kami tujukan ke Camat Solear,” imbuh Rudi Sopian.

Mewakili 7 perangkat Desa Pasanggrahan, dia berharap dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa mengacu pada Permendagri nomor 67 tahun 2017


Untuk informasi menarik lainnya
Sobat bisa kunjungi Link YouTube


1 komentar untuk "8 Perangkat Desa Dipaksa Mengundurkan Diri ?"

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus