Contoh SK PPKD 2021 Terbaru - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

Contoh SK PPKD 2021 Terbaru

Apakah PPKD itu ?

Sebelumnya kita kenal dengan istilah Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka istilah tersebut diganti dengan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)

Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), adalah perangkat desa yang melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Keputusan Kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaannya selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD)


Tugas dan tanggungjawab PKPKD dan PPKD adalah sebagai berikut :

Kepala Desa dan Perangkat Desa selain mempunyai tugas dan tanggungjawab sebagai perangkat desa sesuai Struktur Organisasi Pemerintahan Desa ( mempunyai SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa), Kepala Desa dan Perangkat Desa juga mempunyai tugas sebagai PKPKD dan PPKD

Tugas tersebut antara lain, sebagai berikut :

1. Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa yang dipisahkan, mempunyai kewenangan :

  1. Mentetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes;
  2. Menetapkan Kebijakan tentang pengelolaan barang milik kmpung;
  3. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa.
  4. Menetapkan PPKD
  5. Menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL;
  6. Menyetujui RAKD; dan
  7. Menyetujui SPP.


2. Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa, mempunyai tugas :

  1. Mengordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes;
  2. Mengordinasikan penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa dan perubahan APBDesa;
  3. Mengordinasikan penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDesa dan perubahan Penjabaran APBDesa;
  4. Mengordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD;
  5. Mengordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa;
  6. Melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL;
  7. Melakukan verifikasi terhadap RAKD; dan 
  8. Melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes.


3. Kaur dan Kasi mempunyai tugas : Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya :

  1. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
  2. Melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  3. Mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  4. Menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
  5. Mendandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/ jasa untuk kegiatan yng berada dalam bidang tugasnya;
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tuasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.


4. Kaur Keuangan mempunyai tugas :

  1. Menyusun RAKD; dan
  2. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima, menyimpan, mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes. 


Pada tahun anggaran 2021 ini, sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu kiranya Kepala Desa menerbitkan SK PPKD tahun 2021 yang baru

Dan SK PPKD 2021 tersebut dibuat/ditetapkan sebelum Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes ) diterbitkan (dibuat pada awal bulan Januari)

Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan PPKD tersebut (berupa biaya operasional kegiatan) dapat dianggarkan kedalam APBDes, bidang 1 (Pengelenggaraan Pemerintahan Desa)


Berikut ini admin akan memberikan Contoh SK PPKD 2021 Terbaru 

KEPALA DESA ( nama desa )
KECAMATAN ( nama kecamatan )
KABUPATEN ( nama kabupaten )
KEPUTUSAN KEPALA DESA ( nama desa )
Nomor : ……/KPTS/……./ 2021
T E N T A N G
PENETAPAN PELAKSANA PENGELOLA KEUANGAN DESA 
TAHUN ANGGARAN 2021

KEPALA DESA ( nama desa ),

Menimbang    :

  • a. bahwa guna menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa ................. perlu dibantu oleh Pelaksana Pengelola Keuangan Desa dalam rangka kegiatan pengelolaan keuangan Desa ................. yang baik dan akuntabel.
  • b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana huruf a diatas, maka perlu dibuat Keputusan Kepala Desa ................. tentang Penetapan Pelaksana Pengelola Keuangan Desa ( PPKD ) Desa ..................
Mengingat    :
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Inodonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014  Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 5601);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang  Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapapatan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
  8. Peraturan Daerah Kabupaten ………………….. Nomor ……. Tahun ………. tentang Perangkat Desa, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ………………….. Tahun ………… Nomor ….., Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten …………….… Nomor …..);
  9. Peraturan Desa ................. Nomor ………….. Tahun ……….. Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes );
  10. Peraturan Desa ................. Nomor ………….. Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2021;

Memperhatikan :

Berita Acara Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ................. Tanggal ……………… 2020.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan   :
Kesatu    :
Mengangkat nama-nama yang terlampir dalam Keputusan ini sebagai Pelaksana Pengelola Keuangan Desa ............... Tahun 2021.
              
Kedua    :
Tugas dan Tanggungjawab Pelaksana Pengelola Keuangan Desa ( PPKD ) terlampir.
               
Ketiga    :                
Masa tugas Pelaksana Pengelola Keuangan Desa terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Kepala Desa ................. ini hingga Tahun Anggaran 2021 berakhir.

Keempat  :
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan PPKD tersebut dibebankan kedalam APBDes Tahun Anggaran 2021.

Kelima   :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ada perubahan dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : .........................
Pada Tanggal : ……..........…2021
KEPALA DESA ( nama desa )


NAMA KADES


Dan jika sobat memerlukan contoh file SK PPKD tersebut beserta lampirannya, sobat bisa mendownloadnya melalui link dibawah ini



sumber/referensi : 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 





Posting Komentar untuk "Contoh SK PPKD 2021 Terbaru "