5 Bulan Belum Gajian Ribuan Perangkat Desa Terpaksa Hutang di Bank - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

5 Bulan Belum Gajian Ribuan Perangkat Desa Terpaksa Hutang di Bank


Ribuan perangkat desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah lima bulan belum menerima gaji atau penghasilan tetap terhitung sejak Januari hingga Mei 2021. 

Akibat belum dibayarnya gaji, ribuan perangkat desa yang tersebar di 266 desa harus utang ke bank. Sebagian lainnya bertani dan mencari penghasilan lain. 

"Kami berharap penghasilan tetap bisa cair sebelum Lebaran seiring dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup banyak," kata Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV usai rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, belum adanya Peraturan daerah (Perda) APBD 2021 menjadi salah satu penyebab belum cairnya penghasilan tetap sekitar hampir 3.000 perangkat desa di Jember. 

"Kalau tidak berbarengan dengan Lebaran, kami masih bisa bersabar untuk menunggu kapan saja penghasilan tetap perangkat desa cair. Namun, persoalannya menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," tuturnya. 

Gaji perangkat desa atau penghasilan tetap tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) di APBD Jember tahun 2021, namun Perda APBD 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei 2021.

"Kami juga berharap ke depan nantinya ada regulasi yang mengatur penghasilan tetap dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing perangkat desa," katanya. 

Selama lima bulan belum menerima gaji, kata dia, hampir 90 persen perangkat desa harus meminjam ke perbankan dan mencari penghasilan lain dengan bertani atau usaha berdagang.

Tidak terbayarnya penghasilan tetap perangkat desa juga merembet pada permasalahan pembayaran BPJS Kesehatan, sehingga tidak terbayar selama lima bulan dan kartu JKN-KIS tidak bisa digunakan ketika perangkat desa mengalami sakit. 

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, Dewan akan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait persoalan yang terjadi dengan ribuan perangkat desa. 

"Perda APBD Jember sudah hampir satu bulan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk difasilitasi, namun hingga awal Mei belum dieksekusi oleh Pemkab Jember," ucap politisi PDI Perjuangan itu. 

Dia mengatakan, Komisi A berusaha maksimal untuk membantu pencairan penghasilan tetap ribuan perangkat desa dengan tetap mematuhi regulasi yang sudah ada. 

Artikel terkait : Gadai SK Kades dan Perangkat Desa di Bank Bisa Cair Rp 75 Juta

"Mudah-mudahan nantinya ada solusi dan penghasilan tetap para perangkat desa bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," ujarnya.

Sumber berita


1 komentar untuk "5 Bulan Belum Gajian Ribuan Perangkat Desa Terpaksa Hutang di Bank"