Disinyalir Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Hingga Rp 150 Juta - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

Disinyalir Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Hingga Rp 150 Juta


Pengisian dua perangkat desa Pacing, kecamatan Bangsal, kabupaten Mojokerto yaitu Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kaur Umum menjadi pembicaraan masyarakat yang umek bahwa bagi calon yang ingin menduduki jabatan perangkat di desa Pacing harus menyediakan uang hingga ratusan juta.

Menurut Toha Mahsun S.sos Pengamat Kebijakan Publik mengungkapkan bahwa, dalam pengisian perangkat desa Pacing ramai jadi perbincangan warga setempat. 

Pasalnya, ada indikasi dalam pengisian perangkat desa Pacing disinyalir di perjual belikan dengan harga yang cukup fantastis. 

Yakni untuk jabatan Sekertaris Desa kabarnya calon harus menyiapkan dana sebesar Rp. 150 juta lebih, sedang untuk Kaur Umum sebesar Rp.50 juta

”itu belum termasuk untuk biaya pelantikan setelah jadi,” kata Toha

Masih kata Toha Mahsun S.sos juga menerangkan, Walau pedaftaran perangkat di desa Pacing telah di tutup pada tangal 20 April kemaren. 

Dan sejauh ini yang mendaftar untuk formasi Sekertaris Desa ada 9 orang dan Kaur Umum berjumlah 3 orang. tetapi belum tahu kapan pelaksanaan ujian perangkat di desa Pacing di laksanakan

“Walau pendaftaran sudah di tutup sejak tanggal 20 April kemaren, namun hingga saat ini belum tahu kapan pelaksanaanya. Bahkan peserta juga ngak tahu kapan ujian itu dilaksanakan,” imbuh Toha

Lebih lanjut Toha Mahsum S.sos yang juga Ketua LSM Pemuda Garuda Bersatu (PGB) kabupaten Mojokerto ini berharap, Dalam pengisian perangkat di desa Pacing di gelar Transparasi, tidak ada jual beli soal dalam tes dan tidak ada main uang suap

Artiket terkait : Bupati Terjerat Kasus Jual Beli Kursi Jabatan Perangkat Desa

”Masyarakat desa Pacing berharap dalam ujian perangkat di desa Pacing itu bersih dan transparan tidak ada jual beli soal terhadap salah satu calon,” pungkasnya

Sementara itu Kades Pacing Mustaji belum bisa di Komfirmasi


sumber berita


Posting Komentar untuk "Disinyalir Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Hingga Rp 150 Juta"