SEGERA Pengangkatan Status Pendamping Desa Dari Honorer Menjadi ASN - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

SEGERA Pengangkatan Status Pendamping Desa Dari Honorer Menjadi ASN


DR. (Hc) Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT),  melakukan Halal Bihalal secara virtual bersama para pendamping desa seluruh Indonesia.

Dalam acara virtual tersebut, Gus Menteri juga membahas wacana atau rencana peningkatan kualitas para pendamping desa dengan cara segera menaikkan status para pendamping desa dari pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gus Menteri menyampaikan pentingnya pendamping desa dalam membantu memaksimalkan kinerja dari Kementerian Desa PDTT. Sebab dengan banyaknya desa yang ada di Indonesia, tidak akan bisa terjangkau sepenuhnya oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan, seperti dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja Kepala Desa terutama dalam hal penggunaan Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.

"Pendamping adalah salah satu faktor dominan di dalam kinerja desa Kementerian Desa PDTT. Kita harus tahu betul, desa yang kita kelola itu 74.961. Maka tidak mungkin kalau kementerian desa tidak memiliki jaringan yang mapan, memiliki kapasitas, memiliki komitmen, memiliki integritas, untuk terus menindaklanjuti atau menjadi kebijakan kementerian desa." Ujar Gus Menteri.

Lebih lanjut Gus Menteri menjelaskan pendamping desa telah meng-cover seluruh tugas kementerian desa. Ia menegaskan bahwa keberadaan para pendamping desa sejatinya langsung di bawah Menteri. Hal tersebut menunjukkan bahwa pentingnya posisi pendamping desa.

Hal inilah yang membuat Gus Menteri ingin melakukan transformasi para pendamping desa dengan cara mengangkatnya menjadi PPPK. Sehingga diharapkan agar keberadaan atau eksistensi para pendamping desa menjadi semakin kokoh dan kuat.

Terkait dengan proses pengangkatannya, Gus Menteri tidak ingin ada satu pun para pendamping desa yang yang terlewatkan menjadi PPPK. Seluruh pendamping desa diharapkan tidak ada yang melewatkan tahapan menjadi ASN PPPK.

"Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi tersebut, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer. Jadi, no one left behind. Tidak boleh ada yang terlewatkan," tegasnya.

Jika hal ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping desa. Satu, pendamping desa yang sudah menjadi ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan yang satunya lagi pendamping desa yang masih menjadi honorer dikarenakan ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. 

Jika masih terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum memenuhi untuk diangkat menjadi PPPK, Gus Menteri menjelaskan mereka tetap akan terus dipandu dan difasilitasi hingga bisa terpenuhinya persyaratan tersebut.

"Syarat-syarat yang belum terpenuhi tersebut terus kita pandu, kita fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK," jelas Gus Menteri.

"Jadi jangan khawatir, kalau nanti ikhtiar kita berhasil (ada transformasi pendamping dari honorer ke PPPK), pasti tidak akan memakan korban. Dalam artian, tenaga pendamping yang sudah profesional, sudah bagus, mapan, SDM nya sudah bagus, itu tetap akan kita pertahankan meskipun posisinya masih honorer dan terus kita upayakan agar kekurangan persyaratan menjadi PPPK ini bisa terpenuhi," pungkas Gus Menteri, Rabu (19/5/2021)

Kabar baik ini tentunya disambut dengan antusias dan senyum lebar oleh para pendamping desa di seluruh Nusantara, dan mudah-mudahan wacana tersebut segera dapat direalisasikan secara bertahap dan pada akhirnya nanti seluruh pendamping desa dapat diangkat menjadi salah satu pegawai pemerintah yaitu ASN P3K.

 

1 komentar untuk "SEGERA Pengangkatan Status Pendamping Desa Dari Honorer Menjadi ASN "

  1. Mudah-mudahan bukan hanya wacana saja, atau hanya ingin menyenangkan hati para pendamping, tapi lebih kepada realisasi.

    BalasHapus