Revisi UU Desa : Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun Pada Tahun 2023 - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

Revisi UU Desa : Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun Pada Tahun 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyetujui perubahan masa jabatan Kepala Desa di Indonesia pada tahun 2023.

Keputusan ini memiliki implikasi signifikan terhadap struktur pemerintahan desa di seluruh negeri.

Masa jabatan seorang Kepala Desa yang semulanya adalah 6 tahun selama tiga periode kini diperpanjang menjadi 9 tahun selama dua periode.

Perubahan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan desa yang lebih maksimal.

Perubahan ini akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam revisi UU Desa Pasal 27C.

Namun, jika usulan tersebut tidak disetujui dalam revisi UU, pemerintah akan menyusun Peraturan Pemerintah yang mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Keputusan perpanjangan masa jabatan ini menciptakan gelombang protes di kalangan ribuan Kepala Desa di seluruh Indonesia.

Mereka melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI pada tanggal 17 Januari 2023 untuk menuntut revisi UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 39 yang mengatur tentang Desa.

Panitia Kerja Penyusun RUU Desa telah menyepakati ketentuan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Revisi dari UU Desa juga telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Bagi Kepala Desa yang saat ini masih dalam masa jabatan, mereka akan mendapatkan tambahan masa jabatan selama 3 tahun, sehingga masa jabatan total mereka menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Selain perpanjangan masa jabatan, Kepala Desa juga mengadvokasi kedaulatan desa.Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak waktu kepada Kepala Desa untuk mengawasi dan memaksimalkan pembangunan di tingkat desa.

Perubahan signifikan dalam masa jabatan Kepala Desa ini menandai perkembangan penting dalam pemerintahan desa di Indonesia. 


sumber : ayobandung.com

Posting Komentar untuk "Revisi UU Desa : Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun Pada Tahun 2023"