8 Syarat Menjadi Anggota BPD - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

8 Syarat Menjadi Anggota BPD


Sebelum admin membahas tentang 8 Syarat Menjadi Anggota BPD, terlebih dahulu admin akan sedikit berbagi tentang BPD

Artrikel ini merupakan kelanjutan dari artikel saya yang sebelumnya yaitu 10 Tahapan Pengisian Anggota BPD Sesuai Permendagri 


Pengertian BPD

Apasih yang di maksud dengan Badan Permusawaratan Desa atau BPD tersebut ?

BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis


Keduduklan BPD

Keberadaan lelembagaan BPD di suatu desa sangatlah penting kedudukannya, karena BPD mempunyai tugas dan fungsi yang sangat vital dalam kegiatan kepemerintahan desa

Semua produk hukum yang dibuat di desa seperti Peraturan Desa Tentang RPJMDes, Peraturan Desa APBDes dan peraturan-peraturan lain haruslah mendapat persetujuan dari BPD


Persyaratan Menjadi Anggota BPD

Dan mungkin diantara kita, ataupun masyarakat ada yang ingin menjadi calon anggota BPD ?, boleh - boleh saja asalkan memenuhi persyaratan

Berkas persyaratan apa saja yang diperlukan untuk menjadi anggota BPD tersebut ? Ada 8 Syarat Menjadi Anggota BPD 


Berikut ini persyaratan untuk menjadi anggota BPD :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas materai)
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara  Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan diatas materai)
  3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah; (dibuktikan dengan melampirkan foto copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, akte kelahiran dan atau surat nikah)
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;  (dibuktikan dengan melampirkan foto copy ijazah sekolah terakhir)
  5. Bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;  (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
  6. Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;  (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan)
  7. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;  (dibuktikan dengan melampirkan berita acara penetapan hasil musyawarah)
  8. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan.  (dibuktikan dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk)


Demikian tadi 8 Syarat Menjadi Anggota BPD, dan untuk contoh surat pernyataan sebagai lampiran persyaratan untuk menjadi BPD, akan saya bahas dalam artikel saya selanjutnya dan sobat bisa mendownloadnya secara geratis.


Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat, salam " Lintastv "




Posting Komentar untuk "8 Syarat Menjadi Anggota BPD"