Alur dan Tata Cara Musdessus Penetapan Data SDGs Desa 2021 - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

Alur dan Tata Cara Musdessus Penetapan Data SDGs Desa 2021


Musyawarah Desa biasanya disingkat dengan Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes), dan unsur masyarakat serta unsur lain yang terkait, yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dan atau hal yang bersifat khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Persiapan Penyelenggaraan Musyawarah Desa

  1. Rapat Koordinasi BPD persiapan pelaksanaan Musyawarah Desa
  2. Surat Pemberitahuan BPD kepada Pemerintah Desa
  3. Pembentukan Panitia Pelaksana Musyawarah Desa
  4. Penyiapan Media Pembahasan
  5. Jadwal Kegiatan, Tempat dan Sarana Pendukung dan hal lainnya


Pelaksanaan Penyelenggaraan Musyawarah Desa

  1. Registrasi peserta.
  2. Penyampaian tata tertib Musyawarah Desa.
  3. Pelaksanaan Musyawarah Desa
  4. Kesimpulan Musyawarah Desa


Susunan Acara Musyawarah Desa (Musdes)

Setelah kuorum terpenuhi, Pimpinan membuka sidang dan mempersilahkan Ketua Panitia Musyawarah Desa membacakan agenda sidang dan susunan acara.

Pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh peserta yang hadir perihal susunan acara kepada seluruh peserta. Setelah sidang menyepakati susunan acara, maka Musyawarah Desa dilanjutkan dengan memulai sesuai dengan susunan acara.

Peserta berhak mengajukan keberatan dan usulan perbaikan seperlunya. Dalam hal usulan perbaikan susunan acara telah disetujui atau disepakati oleh peserta, pimpinan memulai Musyawarah Desa.

Susunan acara penting diumumkan terlebih dahulu mengingat kebutuhan peserta untuk menyesuaikan diri dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan dalam proses persidangan Musyawarah Desa.


Berikut Contoh Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Data SDGs Desa:

  1. Pembukaan Acara
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  3. Laporan Panitia
  4. Pembukaan Musdessus oleh Ketua BPD
  5. Sambutan-sambutan (Kades, Kecamatan atau Kabupaten dll)
  6. Penyampaian tata tertib Musdessus oleh panitia
  7. Laporan akhir pendataan SDGs Desa oleh ketua pokja
  8. Pelaksanaan musyawarah / diskusi pembahasan pendataan SDGs Desa dipandu oleh pendamping desa
  9. Penetapan hasil pendataan SDGs Desa oleh panitia
  10. Pembacaan Catatan dan kesimpulan Musdessus oleh panitia
  11. Penandatanganan Berita Acara Musdessus pendataan SDGs Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan musyawarah
  12. Doa dan penutup


Dalam pelaksanaan Musdessus pendataan SDGs Desa sekurang-kurangnya menyepakati beberapa hal antara lain:

  • Jumlah kuisioner Desa
  • Jumlah kuisioner RT
  • Jumlah kuisioner Keluarga
  • Jumlah kuisioner Individu


Artikel terkait: Contoh Perkades Berita Acara Notulen Susunan Acara Penetapan Data SDGs Desa Terlengkap


Berita acara pelaksanaan Musdessus pendataan SDGs Desa dibuat seperti berita acara pada umumnya yang membedakan adalah isi dari berita acara musyawarah tersebut merupakan hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendataan SDGs Desa

Langkah terakhir adalah penetapan data SDGs Desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Peraturan Desa tentang Penetapan Data SDGs Desa tahun 2021


Demikian artikel admin kali ini, semoga bermanfaat dan tetap semangat menjalankan tugas

 

Posting Komentar untuk "Alur dan Tata Cara Musdessus Penetapan Data SDGs Desa 2021"