Wow Gaji Perangkat di Desa Ini Kisaran Rp 5 Juta Perbulan - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

Wow Gaji Perangkat di Desa Ini Kisaran Rp 5 Juta Perbulan


Sampai saat ini masih ada Perangkat Desa diberbagai daerah yang belum menerima Gaji (Siltap dan Tunjangan) bulanan Perangkat Desa bahkan mulai bulan Januari sampai bulan Mei 2021

Tetapi disebagian daerah lain justru ada yang sudah mencairkan/membayarkan gaji Perangkat Desa setiap bulannya, besaran gaji yang diterima oleh Perangkat Desa bervariatif tergantung kebijakan Pemerintah Daerah dan Pendapatan Asli Desa (PAD) 

Ada yang masih dibawah peraturan yaitu dibawah gaji PNS gol IIa, ada yang sudah sesuai peraturan yaitu setara PNS gol IIa, tetapi ada juga Perangkat Desa yang mendapatkan gaji (siltap ditambah tunjangan) diatas PNS gol IIa, kisaran Rp.5 Juta per bulannya, bikin “ngiri” aja yach ?!

Mungkin banyak diantara sobat Perangkat Desa menganggap hal tersebut hanyalah "MIMPI", mana ada gaji Perangka Desa sebesar itu?.

Tetapi semuanya bisa saja terjadi, karena gaji yang mereka dapat setiap bulannya bukan hanya mengandalkan kucuran dana dari pemerintah (DD dan ADD).

Kini saatnya desa juga harus bisa mandiri, bisa memenuhi kebutuhan desanya sendiri. Sebenarnya banyak potensi (Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam) yang dimiliki oleh desa yang belum tertangani dengan maksimal.

Jika Pemerintah Desa mampu menggali dan mengelola potensi tersebut, bukan sesuatu hal yang tidak mungkin jika nantinya desa menjadi maju dan mendapatkan pemasukan berupa Pendapatan Asli Desa (PAD) yang cukup besar.

Artikel terkait : Desa Terkaya di Indonesia Pendapatanya hingga Miliaran Rupiah

Dan pada gilirannya mampu untuk mensejahterakan masyarakat desa dan Perangkat Desa itu sendiri, bahkan desa mampu untuk menggaji pegawainya di atas rata-rata gaji Perangkat Desa saat ini.

Sebagaimana dilansir dari Tribun Bali.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan sekitar 33.749.091.600 untuk pengahasilan tetap perbekel beserta perangkat desa selama 1 tahun.

Meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kelian Banjar Dinas, Kasi atau Kaur, dan pegawai staff yang kerja di Desa.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakt Desa (DPMD)  Karangasem, Gede Kaneka Setiawan, menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikn untuk 75 Desa di Bumi Lahar.

Nominal anggaran penghasilan tetap perangkat desa bervariatif. Tergantung jumlah pegawai, serta banjarnya.

"Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2019, penghasilan tetap perbekel sebesar 2.802.300 sesuai PNS golongan III c. Sedangkan Sekretaris Desa 2.579.400 sesuai PNS golongan III a. Dan penghasilan perangkat desa lainnya 2.399.200," jelas I Gede Kaneka, Selasa (16 Februari 2021) pagi.

Sedangkan tunjangan perbekel dan perangkat desa ditentukan masing masing desa berdasarkan kemampuan keuangannya.

Seperti tunjangan jabatan, tunjangan beban kerja bervariatif sesuai keuangan & besaran dana yang dikelola, serta honorarium pemegang kekuasaan pengelola keuangan.

"Untuk tunjangan setiap desa yang menentukan besaranya sesuai ketentuan maksimal dan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karangasem Nomor 51 tahun 2019," akui I Gede Kaneka Setiawan. Semuanya sudah ditaur dalam Perbup Karangasem. 

Tetapi jika mengacu berdasarkan yang dituangkan tiap desa didalam APBDesanya. Penghasilan yang diterima, meliputi penghasilan tetap serta tunjangan, oleh perbekel serta perangkat desa setiap bulan bervariatif.

Untuk perbekel berada kisaran angka 4.629.400 sampai 8.679.400 tiap bulannya. Untuk perbekel penghasilan tertinggi yakni 8.679.400, dan penghasilan rendah sekitar 4.629.400.

Sekretaris desa penghasilan tertinggi 6.802.300, terendah 4.302.300.Sedangkan penghasilan tertinggi Kasi / Kaur 5.189.200, terendah 3.039.200. Penghasilan Kelian Banjar 4.189.200, dan terendah 2.364.200.

"Penghasilan ini berdasarkan penghitungan keseluruhan penerimaan perbekel dan perangkat desa. Ini berdasarkan yang dituangkan setiap desa dalam APBDesnya. Dirancang pada tahun 2021," akui Gede Kaneka Setiawan, mantan Kasubid Peningkataan

 

2 komentar untuk "Wow Gaji Perangkat di Desa Ini Kisaran Rp 5 Juta Perbulan"

  1. Iya kalau daerah lain tapi kami daerah banggai kepulauan,provinsi sulawesi tengah belum pernah merasakan hal tersebut tidak ada keadilan untuk kami dearah kami hanya menyiksa kami.entah mengapa pemerintah daerah tidak pernah mengikuti perintah presiden🙏🙏🙏mohon bantuannya untuk nasip kami.

    BalasHapus
  2. di daerah saya khususnya sengayam kecamatan pamukan barat kabupaten kotabaru contoh saya sebagai kasi 2.025.000 perbulan

    BalasHapus