RICUH, Perangkat Desa Gelar Aksi Menolak Pemotongan Siltap - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

RICUH, Perangkat Desa Gelar Aksi Menolak Pemotongan Siltap


Beberapa waktu lalu, sejumlah Mahasiswa bersama Perangkat Desa Aceh Utara, melakukan aksi demo, sehingga terjadilah saling adu dengan aparat kepolisian setempat, dan petugas keamanan lain di depan pintu masuk Gedung DPRK Aceh Utara.

Yang mana aksi tersebut merupakan penolakan atas keputusan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong. Dan aksi ini merupakan demo kali ketiga. 

Sebelumnya aksi demo digelar pada 9 Maret 2021 di depan halaman kantor bupati Aceh Utara yang baru di Landing, Kecamatan Lhoksukon. Pada saat itu, unjuk rasa mereka dijaga ketat oleh petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Personel Kepolisian.

Dalam aksi itu, mahasiswa dan perangkat desa membakar ban bekas. Sehingga anggota Polres langsung mengerahkan mobil water canon untuk menghalau dan memadamkan api dari ban bekas tersebut. 

Kemudian, aksi kedua digelar pada 18 Maret 2021. Tidak hanya sekedar penolakan atas Perbup itu, para pendemo juga melakukan aksi menyegel pintu depan rumah dinas Bupati Aceh Utara di Kota Lhokseumawe. 

Dan aksi ketiga dilakukan pada Senin, 29 Maret 2021 lalu. Aksi saling dorong mendorong itu terjadi pada saat mahasiswa dan perangkat desa ingin mencoba merangsek masuk ke dalam gedung. Mereka berusaha menerobos dinding aparat keamanan. Tetapi, upaya pendemo tersebut dihalangi oleh ratusan petugas. 

Awalnya, mahasiswa dan perangkat desa hanya melakukan orasi secara bergantian. Kemudian meminta anggota dewan untuk bisa menemui mereka. Ternyata, keinginan mereka belum juga mendapat tanggapan dari anggota dewan. 

Setelah ditunggu lama, akhirnya anggota dewan keluar. Kemudian kericuhan pecah lantaran para peserta aksi merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan oleh para perwakilan anggota DPRK  Aceh Utara 

Saat itulah, terjadi dorong mendorong antara mahasiswa, perangkat desa dan pihak kepolisian. Sehingga, ada peserta aksi yang mengaku mendapat kekerasan dari aparat keamanan

Dari ketiga aksi tersebut, dilakukan terkait penolakan atas Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021, yang berisikan antara lain :

  • Penghilangan alokasi anggaran Majelis Ta'alim 
  • Penghilangan alokasi anggaran anak yatim 
  • Pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa


Dan juga mendesak Bupati Aceh Utara untuk menetapkan besaran penghasilan tetap aparatur desa, tunjangan dan jaminan sosial bagi aparatur desa, yang mana itu semua merupakan amanat dari UU Desa tahun 2014.





Posting Komentar untuk " RICUH, Perangkat Desa Gelar Aksi Menolak Pemotongan Siltap"