119 Jabatan Perangkat Desa Segera Dilelang Tahun Ini - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

119 Jabatan Perangkat Desa Segera Dilelang Tahun Ini


KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali melakukan lelang jabatan 119 perangkat desa di 84 desa di 16 kecamatan tahun ini. Aturan yang diberlakukan dalam seleksi bakal lebih ketat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengungkapkan, pihaknya mulai sosialisasi pelaksanaan persiapan pengisian perangkat desa.

”Sosialisasinya ke camat dan stakeholder terkait. Kalau untuk datanya, per 31 Agustus 2021 jumlah kekosongan perangkat desa di Karanganyar untuk sekretaris desa ada dua jabatan, kemudian kepala seksi (Kasi) 25 jabatan, kepala urusan (Kaur) 15 jabatan, dan kepala dusun (Kadus) 77 jabatan,” terang Sundoro 2021 di ruang Podang Kantor Bupati Karanganyar, kemarin (7/9).

Terkait kapan pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dimulai, Sundoro mengaku, setelah tahap sosialisasi yang dilakukan, pihak dispermades akan mengajukan draf pelaksanaan ke bupati.

”Surat edaran (SE) saat ini sudah disiapkan. Nanti setelah sosialisasi kami akan ajukan ke bupati dan itu nanti bisa dijadikan sebagai dasar untuk pelaksanaan, baik bagi desa maupun kecamatan. Dispermades hanya membuat tahapan saja, sedangkan untuk proses penjadwalan itu nanti akan diserahkan ke desa masing-masing,” kata Sundoro.

Bupati Juliyatmono usai membuka sosialisasi menerangkan, pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena ada regulasi yang sebelumnya telah diubah atau direvisi dalam Perppu yang nantinya akan dijadikan panitia desa untuk melakukan proses seleksi.

”Kemarin setelah dilakukan kajian dari tim, ada sedikit perubahan dengan proses seleksi pada tahun sebelumnya. Yakni salah satunya adalah terkait dengan rekomendasi yang diberikan oleh camat. Jadi, nanti camat itu tidak boleh merekomendasi, akan tetapi calon yang lolos itu nanti camat wajib untuk melakukan konfirmasi ataupun diskusi dengan kepala desa dan panitia penyelenggara. Kades juga tidak serta merta mengajukan, tapi harus disetujui oleh panitia,” tegas bupati.

Informasi Menarik Lainnya di Channel YouTube

sumber radarsolo


Posting Komentar untuk "119 Jabatan Perangkat Desa Segera Dilelang Tahun Ini"