KEPMENDES 97 TAHUN 2022 //Sebagai Acuan Desa // Pemdes Wajib Tahu ‼ Download PDF - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

KEPMENDES 97 TAHUN 2022 //Sebagai Acuan Desa // Pemdes Wajib Tahu ‼ Download PDF

 



KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG PANDUAN PENGENDALIAN INFLASI DAN MITIGASI DAMPAK INFLASI DAERAH PADA TINGKAT DESA.

A. Latar Belakang

Peningkatan kesejahteraan warga desa di antaranya ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan warga. Ini ditunjukkan dengan peningkatan kemampuan untuk membeli barang dan jasa.Namun, harga barang dan jasa dapat meningkat karena peningkatan permintaan, juga kelangkaan barang dan jasa di lapangan. Hal ini bisa disebabkan oleh kondisi di dalam desa maupun dari luar desa. Daya beli warga desa dapat menurun disebabkan peningkatan harga barang dan jasa, yang melebihi peningkatan pendapatan. 

Dalam kondisi tersebut, dibutuhkan kegiatan untuk mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di desa. Tahapan dan jenis kegiatan tersebut dijelaskan dalam Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

B. Maksud 

  1. Sebagai acuan bagi Desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan program/kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa;
  2. Sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam memonitor inflasi di desa dan melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa.
  3. Sebagai acuan bagi pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada tenaga pendamping profesional, pendamping masyarakat Desa yang berasal dari perangkat daerah kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan swasta dalam mendampingi pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa.

C. Tujuan 

  1. mengendalikan inflasi di desa;
  2. melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa;
  3. menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa;

D. Prinsip

  1. Kemanusiaan, Kemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
  2. 2. Keadilan, Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
  3. Kebhinekaan, Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
  4. Keseimbangan alam, Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
  5. Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa; dan
  6. Sesuai dengan kondisi obyektif Desa Sesuai dengan kondisi obyektif Desa adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.

E. Batasan Pengertian

  1. Desa atau yang disebut dengan nama lain seperti kampung, gampong, nagari, dan termasuk desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Inflasi Daerah adalah keadaan harga barang dan jasa dalam wilayah kabupaten/kota yang cenderung meningkat, kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus, serta kenaikan harga bersifat umum atau menyeluruh.
  3. Pengendalian Inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar harga barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan.
  4. Mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar warga desa tetap memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan pokok.

Silahkan download file Kepmendes Nomer 97 Tahun 2022 pada link dibawah ini:




Posting Komentar untuk "KEPMENDES 97 TAHUN 2022 //Sebagai Acuan Desa // Pemdes Wajib Tahu ‼ Download PDF"