3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 - Lintastv.com
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting 1

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Di iharapkan dengan adanya 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, bisa memacu pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nasional.


Apa yang dimaksud dengan SDGs Desa ? 

SDGs Desa Adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaiann Tujuan Pembangunan Bekelanjutan.

Di iharapkan dengan adanya prioritas penggunaan Dana Desa bisa memacu pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nasional.

Seperti biasa sebelum kita lanjutkan pembahasan tengtang 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yuk .. kita cari tahu apa yang dimaksud dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa tersebut.


Menurut arti kata sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) adalah sebagai berikut :

  • Prioritas : yang didahulukan dan diutamakan daripada yang lain
  • Penggunaan : proses, cara, perbuatan menggunakan sesuatu; pemakaian
  • Dana Desa : uang yang disediakan untuk suatu keperluan; biaya

Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan program dan / atau kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai mengunakan Dana Desa.


3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 itu apa saja ? 

Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
  3. Adaptasi kebiasaan baru Desa


Artikel terkait : 50% PKT Padat Karya Tunai


Berikut penjabarannya :

1. Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. Pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata
  2. Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan
  3. Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan


2. Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa
  2. Pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
  3. Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan
  4. Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan Desa, Desa damai  berkeadilan, serta mewujudkan kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif


3. Penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19
  2. mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa.


Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa


Demikian lah 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang tertuang dalam Permendes PDTT nomer 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.


Semoga dengan adanya uraian diatas, kita dapat mempunyai ajuan dalam membuat rencana kegiatan yang akan kita laksanakan dengan mengunakan Pagu Anggaran Dana Desa untuk tahun 2021 mendatang.


Terus semangat dan bekerja keras untuk membangun Desa agar lebih maju, sesuai harapan Pemerintah dan kita semua.


Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat, salam " Lintastv "


Posting Komentar untuk "3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021"